Jaksa Korea Selatan telah menahan kepala perusahaan pemilik feri yang tenggelam sehingga menewaskan 300 orang, bulan lalu.
Kepala eksekutif Chonghaejin Marine Kim Han-sik dipenjara pada Kamis (07/05) pagi.
Jaksa penuntut mengatakan dia menghadapi dakwaan termasuk pembunuhan dan melanggar undang-undang maritim.
Para penyelidik yakin feri kelebihan muatan yang dapat menyebabkan kapal tenggelam.
Feri, yang mengangkut 476 orang, berlayar dari Incheon menuju Pulau Jeju ketika tenggelam pada 16 April lalu.
Hanya 172 orang yang dapat diselamatkan, sedangkan penumpang lainnya terjebak di dalam kapal. Sebagian besar dari penumpang adalah anak-anak sekolah.
Penyelidik yakin kapal feri mengangkut muatan tiga kali lebih banyak dibandingkan izin yang diberikan oleh otoritas.
Tragedi yang mengejutkan Korea Selatan ini, memicu kritik terhadap respon pemerintah dan kemungkinan kesalahan regulasi.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye meminta maaf karena gagal mencegah tenggelamnya kapal feri Sewol.
0 comments:
Post a Comment