Monday, June 2, 2014

KPK Periksa Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh


KPK Periksa Mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh
Suara Pembaruan

Priharsa Nugraha







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pdmberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak kementerian agama untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.


Adapun yang akan menjalani pemeriksaan penyidik itu yakni mantan Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Ahmad Kartono. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.


"Dia diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (3/6/2014).


Selain itu, penyidik juga memanggil Subhan Cholid, sebagai mantan Kasubdit Akomodasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dan Ariyanto, mantan Kabag Perencanaan dan keuangan Ditjen PHU Kementerian Agama.


"Keduanya juga diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa. (edwin firdaus)







0 comments:

Post a Comment