TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo overload. Kapasitas huni sel terhitung over hingga 300 persen. Termasuk ruang besuk atau ruang tunggunya juga terlalu sempit dan tidak memadai.
Demikian disampaikan Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) usai blusukan di Medaeng, Kamis (27/11/2014). Kondisi over kapasitas itu, menurutnya, juga terjadi di 33 Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia.
“Selain ruang tahanan, ruang makan dan ruang pertemuan (di Rutan Medaeng) juga perlu ditambah. Tempatnya sempit sekali,” kata Yasonna Laoly.
Dari data Kemenkum HAM, dari 33 Rutan dan Lapas se-Indonesia terhitung ada 162.161 warga binaan. Di sebagian besar Rutan dan Lapas yang tersebar di berbagai daerah itu, hampir semua mengalami kondisi yang sama.
Overload atau over kapasitas di Lapas dan Rutan, menurut MenkumHAM, salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya tahanan titipan dari Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan. Termasuk tahanan yang overstay.
Menurut Yasonna, secara keseluruhan di Indonesia ada 5300 tahanan yang statusnya overstay. Dan untuk memecahkan persoalan itu, pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
Pihaknya berharap, pihak yang menitipkan tahanan ke Rutan atau Lapas itu segera menyelesaikan persoalannya. Supaya, tidak menumpuk di dalam tahanan yang berakibat terjadinya over kapasitas.
“Kami akan menyurati Polri, Jaksa, dan Pengadilan terkait (tahanan overstay) itu. Dan kalau sudah diberitahu masih tetap tak kunjung diselesaikan (perkaranya). Jangan salahkan kami kalau (tahanan) dilepaskan,” sambungnya.
Tak Layak
Selain ke Rutan Medaeng, MenkumHAM juga sempat meninjau Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya di Waru, Sidoarjo. Dalam kunjungannya ini, Yossana juga menyaksikan langsung kondisi kantor pelayanan pembuatan passport tersebut, yang dianggap sudah tidak layak.
Kondisi Kantor Imigrasi Surabaya yang hanya bisa melayani 400 pembuatan passport dalam sehari dirasa masih jauh dari cukup.
“Sekarang masih dibangun. Karena memang sangat perlu dilakukan perluasan untuk memaksimalkan pelayanan. Dan setelah dibangun, yang harus diatasi adalah persoalan antriannya,” ungkap Yossana.
Jika setelah dibangun nanti area pelayanan Kantor Imigrasi Surabaya dirasa masih belum mampu cukup, Yossana juga menyebut bahwa pihaknya bakal memindahkan atau membangun kantor baru untuk melayani urusan keimigrasian di Surabaya.
Saat di Kantor Imigrasi, Yossana juga sempat menanyakan kondisi parkir kendaraan yang berjejer di jalan depan kantor Imigrasi.
“Kalau perlu (Kantor Imigrasi) dipindahkan ke tempat baru. Supaya lebih maksimal. Dan supaya tidak mengganggu masyarakat umum atau pengguna jalan akibat parkirnya itu,” imbuhnya.
Pada kesempat ini, menteri juga menyinggung peredaran paspor palsu. Menurutnya, dengan sistem yang ada di Kantor Imigrasi seperti sekarang ini, pemalsuan passport lebih mudah terungkap. Dan terbukti, katanya, petugas yang jeli telah berhasil membongkar passport palsu di Imigrasi Surabaya.
Kendati demikian, pihaknya juga merasa bahwa kasus paspor palsu harus diantisipasi sejak dini. Termasuk, sejak dari kelurahan selaku instansi yang mengeluarkan rekomendasi pembuatan KTP dan KSK sebagai persyaratan pembuatan paspor.
“Harusnya, ada kerjasama hingga ke kelurahan. Agar, hal-hal seperti itu (pemalsuan paspor) bisa diantisipasi sejak dini,” lanjutnya.
0 comments:
Post a Comment