TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Imam Suroso meminta Menteri Kesehatan untuk mempertimbangkan keberadaan 41 ribuan Bidan pegawai tidak tetap (PTT) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Pengabdian mereka besar sekali untuk pelayanan kesehatan, mereka berjuang untuk kurangi angka kematian ibu anak, kurangi gizi buruk, dan banyak lagi. Mereka bekerja untuk rakyat. Sekali lagi pengabdian mereka luar biasa," ujar Imam dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (6/12/2014).
Ia mengaku heran kenapa dokter PTT, guru PTT bisa diangkat menjadi PNS, sementara bidan PTT susah sekali.
"Saya minta kebijaksanaan bu Menkes untuk mengangkat bidan PTT menjadi PNS," ucap politikus PDI Perjuangan ini.
Dengan diangkat menjadi PNS, maka bidan PTT akan semakin termotivasi untuk berkontribusi memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat mengingat kondisi kesehatan masyarakat secara umum masih sangat tinggi.
"Apalagi Indonesia masih jauh dari target MDG's 2015. Ini menjadi pekerjaan bersama untuk bisa penuhi target tersebut," tukas Imam.
0 comments:
Post a Comment