TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013. Rencananya kurikulum ini mulai dihentikan pada semester dua.
"Mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015, mulai Januari. Pokoknya berhenti yang disebut dengan sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan 3 semester, itu sekolah yang akan kita jadikan tempat menguji," kata Anies saat menghadiri Hari Ulang Tahun Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (6/12/2014).
Anies menjelaskan Peraturan Menteri yang dibuat menteri sebelumnya terkait pengujian dilakukan setelah dilaksanakannya kurikulum di seluruh Indonesia. Ia berpendapat, seharusnya pengujian dilakukan sebelum kurikulum diterapakan.
"Isinya menguji konsistensi ide dengan desain, kok diuji setelah dilaksanakan di seluruh indonesia. Kalau diuji itu sebelum dilaksanakan, nah kalau yang udah melaksanakan 3 semester itu akan menjadi tempat kita untuk menguji,"kata Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini memberikan kelonggaran kepada sekolah-sekolah yang merasa terbebani menjadi sekolah percontohan dan pengembangan. Menurut data sebanyak 6221 sekolalah baik tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan telah menggunakan kurikulum 2013.
"Jika sekolah itu merasa tidak siap, engga usah dipaksa, tidak usah ikut engga apa-apa," ujar Anies.
Penggagas program Indonesia Mengajar itu menambahkan pelatihan guru tetap berlanjut dan diperlukan. Ia berpendapat, ada atau tidaknya kurikulum 2013 pelatihan guru tetap dilakukan.
"Kalau kita sekarang isinya untuk meningkatkan kemampuan terutama metode mengajar," kata Anies.
0 comments:
Post a Comment