Monday, December 15, 2014

Tiga Waria ini Nekat Merampok Pengendara Mobil



Tiga Waria ini Nekat Merampok Pengendara Mobil


NET





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Arifah alias Feby (28), Dedy alias Lilis (25) dan Ardiansyah (22), kini harus mendekam di Polsek Cempaka Putih pada Senin (15/12/2014). Ketiga pria yang berperilaku wanita ini ditangkap lantaran nekat merampok bahkan melukai pengendara mobil yang saat itu tengah melintas di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.


Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Supriyadi, memaparkan, ketiga pelaku tersebut berhasil meraup uang korban yang bernama Mul (45), warga Kota Bekasi, senilai Rp 4 juta dan dua handphone.


"Kejadian tersebut terjadi sekitar subuh yakni pukul 05.00 WIB. Korban tak hanya dirampok, namun kepala korban juga dihantam batu oleh para pelaku. Sehingga, korban pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, lantaran kepala harus dijahit sebanyak 18 jahitan," ucapnya saat dikonfirmasi.


Kejadian berawal saat korban yang saat itu berangkat kerja dan melintas dengan mobil di Jalan Ahmad Yani. Saat dalam perjalanan, mobil korban saat itu dicegat oleh ketiga pelaku di pinggir jalan.


"Korban pun terpaksa memberhentikan mobilnya. Lalu, salah satu dari ketiga pelaku masuk ke mobil dan duduk di pintu depan. Sedangkan dua pelaku lainnya pun masuk dan duduk di bangku belakang mobil," kata Supriyadi


Salah satu dari pelaku, kata Supriyadi, langsung mencekik leher korban dan mengancam akan membunuh. Para pelaku pun meminta korban untuk melajukan mobilnya mengarah ke Kawasan Kemayoran.


"Korban yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta ini pun diminta para pelaku melajukan mobilnya. Walaupun mobil saat itu melaju lamban, kantung kemeja korban yang berisi uang senilai Rp 700 ribu dirampas waria yang duduk dibangku depan.


Lalu, dua waria yang duduk di belakangnya pun sibuk mencari barang berharga milik korban di dalam mobil. Seketika, ditemukan tas korban yang berisi uang Rp 3,3 juta dan dua handphone milik korban.


"Saat itu, korban langsung mengentikan laju mobilnya. Ketiga pelaku ini pun kompak keluar dari mobil dan korban pun turut berusaha menghalau korban," ungkapnya.


Namun, korban yang baru saja keluar dari mobil, salah satu dari ketiga pelaku mengambil batu berukuran cukup besar dan menghantam kepala korban.


"Korban langsung terjerembab ke aspal. Namun, korban yang hampir kehilangan kesadaran ini pun berupaya berteriak 'Rampok..rampok'," jelas Supriyadi.


Mendengar suara teriakan korban, beberapa pengendara dan warga sekitar pun mencoba menolong korban dan mengejar ketiga pelaku. Malahan, ketiga waria ini pun yang berhasil dibekuk warga, justru menjadi bahan bulan-bulanan massa.


"Tak hanya jadi bulan-bulanan, ketiga pelaku ini bahkan mau dibakar warga sekitar. Berkat adanya laporan warga dan pihak kami cepat menuju lokasi, ketiga pelaku selamat dari aksi main hakim sendiri dan kami langsung bawa ke kantor Polisi," ucapnya.


Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Tofiq menuturkan, ketiga waria tersebut diketahui kerap mangkal di Kawasan Prumpung, Jakarta Timur dan di Kawasan Jakarta Utara. Kini, para pria kemayu tersebut diperiksa keterangannya dan dipastikan mendekam di bui.


"Para pelaku ini kami amankan beserta barang bukti. Akan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 Jo 368 KUHP, dengan hukuman 9 tahun penjara,” tutup Tofiq. (Panji Baskhara Ramadhan)







0 comments:

Post a Comment