TRIBUNNEWS.COM,BLITAR - Nasib baik masih berpihak pada Lsw (17), siswi sebuah Madrasah Aliyah (MA atau setingkat SMA) ini.
Betapa tidak, meski ia terbukti telah membuang bayi yang baru dilahirkannya namun petugas tak menahannya.
Justru, Jumat (2/1) siang, bayinya itu diserahkan padanya setelah seminggu dirawat di Puskemas Doko.
Penyerahan bayi pada ibunya itu berlangsung di Puskesmas Doko, oleh AKP Sapto Rahmadi, Kapolsek Doko.
"Sebetulnya, saat bayi itu ditemukan dan dirawat di puskemas, banyak orang yang ingin mengadopsinya. Namun, karena ibunya sendiri bersedia merawatnya, ya kita serahkan," kata Sapto.
Terhadap kasus ini, petugas hanya menahan pacarnya, Andi Pradana (21), warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben.
Andi ditahan di Polres Blitar sejak diamankan di
rumahnya, Minggu (28/12) malam lalu, dengan tuduhan menghamili anak di bawah umur.
"Serta, dia (Andi) yang menyuruh pacarnya (Lsw) membuang bayinya. Itu hasil pengakuan Andi maupun korban," kata AKP Lahuri, Kasat Reskrim Polres Blitar, Jumat (2/1).
Menurut Lahuri, Lsw tak ditahan karena masih anak-anak. Selain itu, ia nekat membuang bayinya karena dipaksa dan diancam pacarnya. Yakni, bila tak mau membuang bayinya,
ia akan diputus oleh pacarnya.
Seperti diketahui, bayi perempuan ditemukan tergeletak di dekat kandang kambing yang ada di belakang rumah Ponari (50), warga Dusun Tegalarum, Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Rabu (24/12) petang.
Selang empat hari kemudian, Minggu (28/12) lalu, pelaku pembuang bayi itu terungkap.
Yakni, ibu kandungnya, sendiri, Lsw, yang tak lain anak gadis Ponari. Namun, Ponari sendiri tak tahu kalau anak gadisnya yang masih pelajar itu hamil. Sebab, anaknya jarang pulang karena tinggal di asrama sekolahnya.(fiq)
0 comments:
Post a Comment