TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran adanya acara penyambutan Kapolda Metro yang baru, Irjen Pol Dwi Priyatno menggantikan Kapolda lama Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, maka masyarakat tidak diperbolehkan parkir di dalam Polda Metro Jaya.
Hari ini, Selasa (18/3/2014) usai melakukan penyambutan Dwi, acara berlanjut dengan Parade dan Farewel Kapolda baru dan Kapolda lama di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Imbasnya, masyarakat yang biasa parkir di Polda Metro tidak bisa parkir di dalam dan harus parkir di sepanjang troroar sekeliling Polda Metro hingga ke gedung-gedung lain di sekitar Polda Metro Jaya.
Meski begitu, pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Polda Metro Jaya masih bisa dilakukan. Tapi para wajib bajak ini harus rela lama mengantri.
"Katanya karena ada Kapolda Baru, jadi ada penyambutan. Makanya kita gak bisa parkir di dalam meski pelayanan tetap jalan dan ngantri," tutur Anisa di Mapolda Metro Jaya.
Anisa menambahkan demi bisa membayar pajak, pihaknya terpaksa memarkir kendaraan di trotoar di samping Polda Metro Jaya yang dinilai keamanannya kurang terjamin.
"Masuk ke dalam bisa, pelayanan juga bisa cuma penuh dan ngantri. Saya terpaksa parkir motor di pinggir jalan deket trotoar dan takut juga sebenarnya tidak aman. Tapi sudah saya kunci ganda," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya meminta maaf terkait terganggunya pelayanan pada masyarakat.
"Kami mohon maaf, karena memang sebagian kantor polda metro dipakai untuk acara hari ini," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan seluruh pelayanan pembayaran pajak tetap buka seperti biasa. Hanya kendaraan yang tidak diperbolehkan masuk.
NET
0 comments:
Post a Comment