Monday, March 17, 2014

Dicoret KPU, PDI Perjuangan akan Pecat Ketua DPC Timor Tengah Selatan


Dicoret KPU, PDI Perjuangan akan Pecat Ketua DPC Timor Tengah Selatan
KOMPAS.COM

Wasekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto







Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebutkan, pihaknya berencana memecat Ketua DPC di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), karena indisipliner.


Menurut Hasto, akibat tindakannya, 38 caleg partai itu terancam dicoret KPUD setempat sebagai peserta Pemilu 2014.


"Kami berencana memecat ketua DPC-nya," kata Hasto di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/3/2014).


Dirinya mengatakan, dari penelusuran sementara ditemukan, para caleg sudah menyerahkan laporan dana kampanye seperti disyaratkan KPUD, kepada sang ketua DPC. Namun yang bersangkutan justru tak menyerahkannya ke KPUD.


"Caleg kami itu sudah menyerahkan laporan dana, namun oleh ketua DPC tak diserahkan ke KPUD," jelasnya.


Hasto juga mengkritik KPUD setempat, yang dinilainya mengambil keputusan sepihak untuk membatalkan pencalegan.


"Seharusnya kan dikonfirmasikan dulu sebelum mengambil keputusan," kata Hasto.


Diberitakan, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan partai politik yang didiskualifikasi sebagai peserta pemilu karena terlambat atau tidak menyerahkan pelaporan dana kampanye atau terlambat pada 2 Maret 2014 pukul 18.00, maka secara otomatis calon anggota legilatifnya tak ada.


Walau demikian, partai politik dan calon perseorangan DPD RI masih bisa mengajukan sengketa ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai keputusan KPU mendiskualifikasi mereka.


"Kami akan kirim surat diskualifikasi ke partai. Sepanjang menerima, berarti paprol tak bisa melakukan kampanye. Tapi kalau mengajukan sengketa ke Bawaslu, sepanjang gugatan itu belum diputuskan Bawaslu, bisa jadi putusannya lain dari Bawaslu," kata Ferry.


Hal demikian juga berlaku untuk calon DPD yang didiskualifikasi KPU. Menurut Ferry, pihaknya segera memberikan keterangan resmi kepada masyarakat terkait diskualifikasi tersebut.







0 comments:

Post a Comment