Laporan Wartawan Sriwijaya Post Sugih Mulyono
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Meski tubuhnya cacat, Ansori alias Ansor (48) tetap mampu menjalankan bisnis haramnya sebagai penjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Ansori, sehari-hari harus menghabiskanwaktunya di atas kursi roda karena lumpuh dan tidak dapat berjalan.
Bahkan, untuk memperlancar aksinya, warga Jalan Dr M Isa, Lorong Bendung, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, ini menyulap ruang tamu rumahnya seperti room hotel berbintang.
Tempat itu, ia sediakan untuk dia dan para pelanggannya yang mau mengisap sabu maupun menikmati ekstasi.
Bukan hanya itu, untuk menghindari penggerebekan, tersangka memasang kamera pengintai di sekitar rumahnya.
Akibat dari ulahnya itu, tersangka harus menghabiskan hari-harinya di sel tahanan Polsekta IT II, setelah Tim Buser Polsekta IT II.
Itu setelah polisi berhasil menggerebek sang bandar saat berada di ruman dan sedang melakukan pesta sabu bersama ketiga kurirnya.
Ketiga kurirnya itu ialah Afriansyah (29), Nuzul Ramadhan (33) dan Zulfakar (46). Mereka digerebek pada Rabu (23/4/2014) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi ikut berhasil menyita barang bukti berupa lima paket sabu, 11 butir ekstasi, 41 butir amunisi senjata api, 6 botol alat isap sabu (bong) beserta pirex dan pipet warna hitam.
"Saya ini stres, hanya di rumah dan tidak bisa kerja. Jadi, saya pakai sabu untuk menghilangkan stres. Saya bukan bandar narkoba, hanya saja kebenaran mereka datang ke rumah ada barang jadi saya jual," bantah Ansori, Jumat (25/4/2014).
0 comments:
Post a Comment