TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Arul, editor dan layout percetakan PT Transonic meminta maaf kepada Bupati Poso, Piet Inkiriwang terkait adanya salah cetak dalam kalender 2014 yang bertuliskan '9 April Pemilu Legislatif 2014, Ingat Jangan Lupa Coblos Nomor Urut 2'.
"Saya Arul, staff teknisi PT Transonic, baik sebagai pribadi atau perusahaan meminta maaf kepada keluarga besar Bapak Piet Inkiriwang dan Ibu Ferna, atas kesalahan cetak ini sehingga menjadi masalah nasional," kata Asrul dalam keterangan persnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (27/4/2014).
Arul mengatakan, percetakan kalender oleh Pemkab Poso merupakan kegiatan tahunan rutin yang biasa diorder ke perusahaannya. Dirinya mengatakan, order kalender Pemkab Poso yang dilakukan saat musim kampanye membuat petugas percetakan tak sengaja memasukan kalimat tersebut.
"Dan ini memang murni kesalahan saya memasukan konten tersebut, karena kebetulan banyak orderan caleg sehingga saya ambil tanggalan dari caleg lain. Dan saya paste ke kalender tersebut, pihak pemda memang hanya mengirimkan template dan foto-foto," tutur Arul.
Sementara itu Bupati Poso Piet Inkiriwang menegaskan, pihak percetakan baik secara lisan maupun melalui media massa cetak dan elektronik telah membuat klarifikasi soal kalender sepenuhnya kesalahan percetakan.
Inkiriwang menuturkan pihak percetakan PT Transonic yang membuat kalender itu siap bertanggung jawab secara hukum dan mengganti kerugian Pemkab Poso terkait salah cetak kalender tersebut. "Pihak percetakan secara lisan dan tertulis telah menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Poso, kemudian bertemu langsung di kediaman bupati," katanya.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, telah menyerahkan persoalan tersebut melalui proses hukum yang berlaku agar menindak perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Bupati Poso membantah pihaknya yang menyuruh perusahaan percetakan untuk menambahkan tulisan berisi ajakan mencoblos nomor 2 pada kalender milik pemerintah kabupaten tersebut.
Pada keterangan tertulis tersebut, Bupati Poso juga menjelaskan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) telah menyelidiki temuan itu. "Hasil penyelidikan menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun administrasi pemilu sehingga kasus dugaan pelanggaran pemilu itu dinyatakan gugur demi hukum," jelasanya.m
Dia menduga kejadian salah cetak kalender dimanfaatkan pihak tertentu untuk membunuh karakter terhadap dirinya menjelang melaksanakan pemilihan umum.
0 comments:
Post a Comment