Friday, May 9, 2014

18 Puskesmas Jadi RS Type D Tahun Ini




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan 18 Puskesmas tingkat Kecamatan menjadi Rumah Sakit tipe D. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, peningkatan ini dilakukan karena tempat tidur perawatan di DKI masih kurang.


”Jadi pasien tipes, DBD, diare, dan penyakit yang ringan tapi butuh rawat inap bisa di Puskesmas,” ujar Dien di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).


Ia menjelaskan, RS tipe D bukan hanya rawat inap saja, melainkan ada pelayanan lainnya. ”Kemudian penggantinya yang awalnya 18 Puskesmas Kecamatan, digantikan oleh Puskesmas Kelurahan yang besar-besar, jadi puskesmas rawat inap untuk Puskesmas Kecamatan hampir semua sudah. Tinggal beberapa yang belum,” ujar Dien.


Wanita berkerudung ini menjelaskan, sampai saat ini jumlahnya sudah sampai 29 Puskesman yang sudah operasional.


”Sisanya tahun ini dan tahun depan, tinggal 6 atau 7 Kecamatan, saya tidak hapal, anggaran juga aku ngga hapal karena ada di Sudin bukan di Dinas kesehatan,” jelasnya.


Menurut Dien, kapasitas pelayanan puskesmas di DKI Jakarta sudah dapat disetarakan RS tipe D. Selain melayani rawat inap, puskesmasn juga sudah memiliki dokter spesialis dan alat-alat kesehatan yang terbaru.


Dalam APBD DKI Jakarta 2014, sejumlah puskesmas yang akan dijadikan puskesmas rawat inap yakni Puskesmas Kecamatan Pasarminggu, Tanjungpriok, Tamansari, dan lainnya.


Dien menjelaskan, untuk menjadi RS tipe D, memiliki syarat minimal 40 tempat tidur, ada dokter spesialis dan pasiennya berjumlah 850 hingga 1.000 per hari. “Kalau kapasitas dinaikkan, maka Puskesmas akan optimal memberikan layanan primer, pasien bisa ditampung di situ dan masyarakat akan lebih puas,” ujarnya.


Ia mengatakan, Provinsi lain sudah banyak melakukan puskesmas yang diubah statusnya menjadi RSUD.


Sehingga puskesmas dapat memberikan layanan kesehatan lebih baik lagi ke masyarakat. Seperti diketahui, jumlah puskesmas di DKI Jakarta ada sebanyak 348 unit. Dengan rincian, sebanyak 340 puskesmas Kelurahan dan 44 puskesmas kecamatan. (Ahmad Sabran)


Puskesmas yang Dijadikan Rawat Inap Tahun 2014:


Rehab Total Puskesmas Kec. Tanah Abang Rp 25 miliar

Pengadaan Alat Kesehatan Puskesmas Rawat Inap Kec. Pademangan Rp 4 miliar

Pengadaan Alat Non Kesehatan Puskesmas Rawat Inap Kec. Pademangan Rp 1 miliar

Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Tanjung Priok Rp 22,5 miliar

Sewa Tempat untuk Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok Rp 600 juta

Rehab Total Puskesmas Taman Sari Rp 28 miliar

Pengembangan/Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu Rp 8,5 miliar.

Rehab Total dan Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Kecamatan Pancoran Rp 22,5 miliar.

Rehab Total Puskesmas Kecamatan Cakung menjadi Puskesmas Rawat Inap Rp 22,5 miliar.

Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Cipayung Rp 25 miliar

Rehab Total Puskesmas Kecamatan Makasar menjadi Puskesmas Rawat Inap Rp 22,5 miliar

Rehab Total Puskesmas Kecamatan Matraman menjadi Puskesmas Rawat Inap Rp 22,5 miliar

Rehab Total Puskesmas Kecamatan PuloGadung menjadi Puskesmas Rawat Inap Rp 22,5 miliar.







0 comments:

Post a Comment