Monday, May 12, 2014

PKS Sumbang 40 Kursi DPR dari 17 Provinsi


PKS Sumbang 40 Kursi DPR dari 17 Provinsi
ist

Logo PKS







TRIBUN, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum sudah menetapkan 10 partai politik yang melenggang ke DPR setelah lolos ambang batas parlemen. Sisa dua partai yakni Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tak lolos ambang batas.


Berdasar lampiran SK KPU No. 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil Pemilu 2014, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat terbanyak ketujuh dengan 8.480.204 suara. Sebanyak 40 kursi diraih PKS di 17 provinsi berdasar data yang diolah dari website www.kpu.go.id.


Aceh 1 kursi, Sumatera Utara 3 kursi, Sumatera Barat 2 kursi, Riau 1 kursi, Sumatera Selatan 2 kursi, Lampung 2 kursi, Jakarta 3 kursi, Jawa Barat 1 kursi, Jawa Tengah 4 kursi, Yogyakarta 1 kursi, Jawa Timur 2 kursi, Banten 2 kursi, NTB 1 kursi, Kalimantan Timur 1 kursi, Sulawesi Selatan 2 kursi, Papua 1 kursi, Kalimantan Selatan 1 kursi,


PKS tak mendapat kursi di Provinsi Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara.


KPU RI baru mengumumkan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Rabu (14/6/2014). "Untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Rabu. Karena untuk menghitung kursi, berdasar perolehan suara yang ditetapkan KPU 9 Mei," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di KPU, Jakarta, Senin (12/5/2014).


10 parpol lolos ambang batas parlemen adalah NasDem (8.402.812 suara), PKB (11.298.957 suara, PKS (8.480.204 suara), PDI P (23.681.471 suara), Golkar (18.432.312 suara), Gerindra (14.760.371 suara), Demokrat (12.728.913 suara), PAN (9.481.621 suara), PPP (8.157.488 suara), dan Hanura (6.579.498 suara).







0 comments:

Post a Comment