Tuesday, November 25, 2014

Guru Honorer di Pamekasan Minta Gaji Sesuai UMK


Guru Honorer di Pamekasan Minta Gaji Sesuai UMK
Serambi Indonesia/Dedi Iskandar

ilustrasi







TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2014, sekitar 75 guru honorer dan guru tidak tetap (GTT) di Pamekasan, yang tergabung dalam Pergerakan Guru Revolusi Indonesia (PGRI) unjuk ke Pemkab Pamekasan, menuntut kesejahteraan gaji dari Pemkab, Selasa (25/11/2014).


Mereka menghendaki pemkab membayar mereka seuai besaran upah minimum kabupaten (UMK) atau minimal Rp 900.000 per bulan.


Sebab honorer yang mereka terima selama ini, dari dari sekolah tempat mereka mengabdi. Masing-masing guru, besar honornya tidak sama, tergantung kebijakan sekolah, antara Rp 300.000 – Rp 500.000 per bulan.


Tiba di kantor bupati, mereka Wakil Bupati Pamekasan, Kholil Asyari, Sekdakab, Alwi Bik dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Yusuf Suhartono. Namun mereka menolak, karena mereka ingin bertemu Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.


Akibatnya antara pendemo dan petugas terjadi aksi dorong. Pengunjuk rasa berusaha menerobos barisan polisi, untuk mencari bupati ke ruangannya.


Kemudian mereka bergerak ke kantor DPRD, yang hanya terletak beberapa meter sebelah barat kantor pemkab yang ditemui Ketua DPRD Pamekasan, Halili.


Koordinator lapangan, Akhmad Fakih meminta DPRD untuk membantu menyampaikan aspirasi mereka kepada bupati, agar mendapat gaji dari pemkab. Karena honor yang mereka terima, tidak sesuai dengan kondisi saat ini, besarannya jauh di bawah UMK


Menanggapi hal itu, di hadapan pengunjuk rasa, Halili berjanji segera menyampaikan aspirasi mereka kepada bupati.







0 comments:

Post a Comment