TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Sebanyak 290 Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS kategori dua (K2), rencananya akan dibagikan di Pendopo Surya Graha, Senin (29/12/2014).Namun sejak beberapa hari lalu, beredar kabar di kalangan PTT dan GTT untuk mendapatkan SK tersebut mereka harus membayar Rp 75 juta.
"Ini semua PNS, GTT/PTT sudah tahu. Hanya saja belum ada yang membuka," kata seorang PNS Dinas Pendidikan (Dindik) kepada Surya Online, Minggu (28/12/2014).
Namun, lanjut PNS ini, untuk masuk ke panitia pengangkatan K2 itu juga harus lewat tim PTT/GTT yang sudah dipercaya pemkab atau lewat orang kepercayaan anggota panitia setempat.
"Ini sudah bukan rahasia, tinggal bagaimana membuktikan. Seperti biaya pindah PNS keluar daerah yang ditarik Rp 17,5 juta oleh BKD. Mestinya Kejaksaan atau bahkan KPK bisa mengendus ini,"ujar PNS yang mengaku tidak bayar saat diangkat jadi abdi negara ini.
Kepala BKD Suko Winardi membenarkan, penyerahan SK PNS kepada K2 akan dilakukan Bupati Magetan di pendopo Surya Graha.itu. "Benar, penyerahan SK PNS K2 secara kolektif, rencananya akan diserahkan bapak bupati, Senin (29/12/2014) pagi,"kata Suko Winardi.
Menanggapi beredarnya kabar adanya biaya Rp 75 juta, Suko menolak kabar tersebut. "Saya sudah merasa akan beredar isu itu, tapi silakan kalau ada yang dikenakan biaya, bisa langsung menghubungi saya," kata Suko Winardi.
0 comments:
Post a Comment