Monday, January 26, 2015

Pascapenangkapan BW, Satu Per Satu Petinggi KPK Dipolisikan


Pascapenangkapan BW, Satu Per Satu Petinggi KPK Dipolisikan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli KPK membentangkan spanduk saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (8/10/2012). Aksi bersama mahasiswa dari BEM Unpas, TPAK Unpas, Unikom, BEM PH Unpas, Gema Pena UPI, IKAMMI Sulsel dan HMI Komisariat Hukum Unpas ini sepakat menolak revisi UU KPK, jauhkan kriminalisasi terhadap KPK demi pemberantasan korupsi yang lebih baik dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menangani kisruh institusi penegak hukum KPK dan Polri. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)







Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kisruhnya penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), kini laporan polisi terhadap para petinggi KPK mulai bermunculan. Di Bareskrim Polri sejak minggu lalu ada beberapa laporan yang mempolisikan petinggi KPK.


Laporan itu ditujukan kepada pribadi masing-masing para petinggi KPK. Yang selama ini terkesan bersih dari perbuatan melawan hukum.


Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, laporan tersebut yakni:


1. Laporan terhadap Abraham Samad dari Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis (22/1/2015) ke Mabes Polri.


Pelapor melaporkan Abraham dalam laporan itu, karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik, diluar ranah tupoksi KPK.


Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi.





Halaman123




0 comments:

Post a Comment