Sunday, February 23, 2014

5 Perusahaan Dapat Tender Percetakan Soal UN dari Kemendikbud


5 Perusahaan Dapat Tender Percetakan Soal UN dari Kemendikbud

Theresia Felisiani/Tribunnews.com







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyerahkan tender

percetakan soal Ujian Nasional (UN) ke lima perusahaan pemenang tender.


Secara resmi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menyerahkan master naskah soal UN 2014/2015 ke 5 perusahaan pemenang tender untuk proses pencetakan dan pendistribusian soal.


PLT Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Furqon menjelaskan lima perusahaan tersebut sebelumnya sudah melewati proses yang akuntabel dan transparan.


"Tahun ini hanya melibatkan 5 perusahaan, kalau tahun lalu ada 6 perusahaan percetakan," kata Furqon di Kemendikbud, Senin (24/2/2014).


Lebih lanjut, Furgon menegaskan dalam proses lelang pengawasan dilakukan pula oleh Tim Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari UI, ITB dan UGM dan juga Inprektorat Jenderal.


Kelima perusahaan tersebut yakni : PT. Karya Kita, PT Temprina Media Grafika, PT Jasulindo Tiga Perkasa, PT Mascom, PT Balebat.


Diutarakan Furgon nantinya 5 perusahaan ini mengelola 8 regional se Indonesia terkait penggandaan soal UN dan pedistribusiannya.


"PT Karya Kita menangani Regional 1. PT Temprina Media Grafika menangani Regional 2, 7 dan 8. Kemudian PT Jasuindo Tiga Perkasi menangani Regional 3 dan 6. PT Mascom menangani regional 5 dan PT Belabat menangani Regional 4," kata Furgon.


Berikut keterangan mengenai masing-masing Regional :


-Regional 1 meliputi: Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau serta Sumatera Barat.


-Regional 2 mencakup: Provinsi Sumatera Selatan, Babel, Lampung dan Bengkulu.


-Regional 3 meliputi: DKI Jakarta, Banten, Kalbar, Jambi, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.


-Regional 4: Jawa Barat.


-Regional 5: Yogyakarta, Jawa Tengah


-Regional 6: Jatim, Kalsel, Kaltim dan Kalimantan Tenggara.


-Regional 7: NTT, NTB dan Bali


-Regional 8: Sulsel, Sulbar, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo.







0 comments:

Post a Comment