Sunday, February 23, 2014

Bripka FA Dilaporkan Istrinya karena Tidak Pulang Selama Lima Tahun


Bripka FA Dilaporkan Istrinya karena Tidak Pulang Selama Lima Tahun
TRIBUN BATAM

Ilustrasi oknum polisi







Laporan Wartawan Tribun Pontianak Isfiansyah


TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Oknum polisi di Sanggau, Kalimantan Barat, Bripka FA, dilaporkan sang istri lantaran menelantarkan keluarga. Ia meninggalkan keluarganya sejak lima tahun silam.


Bripka FA juga, menurut keterangan sang istri, diketahui sudah kembali menikah dengan perempuan selingkuhannya.


Adalah Ria, istri Bripka FA yang melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke Polres Sanggau.


"Saya yang melaporkan ke polisi. Laporan saya sudah diregistrasidengan nomor LP/292/ix/2013/Kalbar res Sanggau/SPKT,tanggal 16 September 2013," kata Ria bernada amarah, Senin (24/2/2014).


Ia meminta, institusi kepolisian memecat suaminya secara tidak hormat, lantaran telah menelantarkan istri dan anak, serta menikah dengan perempuan lain.


"Sudah lima tahun kami ditelantarkannya. Jadi, saya harap ia mendapat sanksi setimpal," harapnya.







0 comments:

Post a Comment