Monday, March 17, 2014

SMA Banua Pekerjakan Guru Asing Ilegal Asal Turki


SMA Banua Pekerjakan Guru Asing Ilegal Asal Turki
ist

Ilustrasi







TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - SMA Banua Kalsel Bilingual Boarding School yang berdiri megah di Jalan A Yani km 17 Gambut, Kabupaten Banjar, dikabarkan mempekerjakan tenaga pengajar asing ilegal.


Informasi yang dihimpun Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network), beberapa tenaga kerja asing asal Turki yang dipekerjakan sebagai guru ternyata tanpa mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Mereka didatangkan melalui agen di Jakarta bernama Jembatan Simpati sejak tahun ajaran baru 2012/2013 secara bertahap.


Pada tahun ajaran 2013/2014 kembali didatangkan dua tenaga guru asal Turki. Dua guru warga negara Turki, Zafer Kulac dan Ali Yildrim mengajar mata pelajaran biologi.


Selain tenaga pengajar, sekolah yang dibangga-banggakan Gubernur Rudy Ariffin itu diduga mempekerjakan tujuh warga negara Turki lainnya sebagai pembina asrama. Padahal, status mereka sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang ada di Kalsel.


Berdasar data Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Januari 2014, dua dari tujuh warga Turki itu tidak mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Keduanya bernama Pinar Ozdemir dan Esma Aldam.


Diperoleh informasi, Ditintelkam Polda Kalsel telah memanggil dua warga negara Turki Ali Yildirim dan Zafer Kulac untuk dimintai keterangan. Namun Dirintelkam Polda Kalsel Kombes Pol Trijan Faizal menyatakan tidak ada pemanggilan terhadap dua warga negara Turki tersebut.







0 comments:

Post a Comment