Monday, May 12, 2014

NasDem Miliki 35 Kursi DPR dari 20 Provinsi


NasDem Miliki 35 Kursi DPR dari 20 Provinsi
IST

Logo Partai NasDem







TRIBUN, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum sudah menetapkan 10 partai politik yang melenggang ke DPR setelah lolos ambang batas parlemen. Sisa dua partai yakni Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tak lolos ambang batas.


Berdasar lampiran SK KPU No. 411/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil Pemilu 2014, Partai NasDem mendapat terbanyak kursi kesembilan dengan 8.402.812 suara. Sebanyak 35 kursi diraih NasDem di 20 provinsi berdasar data yang diolah dari website www.kpu.go.id.


Aceh 2 kursi, Sumatera Utara 3 kursi, Sumatera Barat 2 kursi, Sumatera Selatan 1 kursi, Bengkulu 1 kursi, Lampung 1 kursi, Kepulauan Riau 1 kursi, Jakarta 1 kursi, Jawa Barat 1 kursi, Jawa Tengah 5 kursi, Jawa Timur 7 kursi, Banten 1 kursi, NTB 1 kursi, NTT 2 kursi, Kalimantan Barat 1 kursi, Kalimantan Tengah 1 kursi, Kalimantan Timur 1 kursi, Sulawesi Tengah 1 kursi, Sulawesi Selatan 2 kursi, Papua 1 kursi.


Partai yang dinakhodai Surya Paloh ini tak dapat kursi di Provinsi Riau, Jambi, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Selatan.


KPU RI baru mengumumkan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Rabu (14/6/2014). "Untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Rabu. Karena untuk menghitung kursi, berdasar perolehan suara yang ditetapkan KPU 9 Mei," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di KPU, Jakarta, Senin (12/5/2014).


10 parpol lolos ambang batas parlemen adalah NasDem (8.402.812 suara), PKB (11.298.957 suara, PKS (8.480.204 suara), PDI P (23.681.471 suara), Golkar (18.432.312 suara), Gerindra (14.760.371 suara), Demokrat (12.728.913 suara), PAN (9.481.621 suara), PPP (8.157.488 suara), dan Hanura (6.579.498 suara).







0 comments:

Post a Comment