Monday, May 12, 2014

PPP Yakin Prabowo Lolos Pendaftaran Pencapresan di KPU



PPP Yakin Prabowo Lolos Pendaftaran Pencapresan di KPU


TRIBUNNEWS.COM





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PPP, M Romahurmuziy yakin koalisi partainya bersama Partai Gerindra telah menggenapkan syarat jumlah kursi untuk pendaftaran pencapresan Prabowo Subianto di KPU.


"Dukungan PPP otomatis memastikan tiket pencalonan PS (Prabowo Subianto) dalam Pilpres 2014," kata Romahurmuziy melalui rilis yang diterima Tribun, Senin (12/5/2014).


Diwarnai gejolak dan kepentingan di antara petinggi partai, akhirnya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II PPP di Hotel Aston Jakarta pada Senin (12/5/2014) dini hari tadi memutuskan berkoalisi dengan Partai Gerindra dengan Prabowo Subianto sebagai capresnya.


Hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 KPU menempatkan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan 14.760.371 atau 11,81 persen dan PPP di urutan kesembilan dengan 8.157.488 atau 6,53 persen dari 124.972.491 suara jumlah suara sah.


Menurut Romi,-sapaan Romahurmuziy, hasil hitung-hitungan internalnya, PPP mendapatkan 39 kursi dan Partai Gerindra memperoleh 73 kursi hasil konversi suara keseluruhan yang didapat.


"Maka, persyaratan sebesar setidak-tidaknya 112 kursi DPR RI untuk pencalonan presiden berdasarkan peraturan perundang-undangan terpenuhi," kata Romi.


Jawaban Romi ini sekaligus untuk menepis analisa sejumlah pihak perihal belum cukupnya jumlah atau kursi pendaftaran Prabowo Subianto sebagai capres ke KPU.


Terlepas benar atau tidak hasil hitung-hitungan PPP maupun pihak lain, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pencalonan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 mengatur, partai politik dan/atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat minimal memperoleh 25 persen dari jumlah kursi di DPR (560 kursi) yakni 112 kursi, atau minimal memperoleh 25 persen jumlah suara sah nasional Pileg 2014 (124.972.491 suara), yakni 31.243.123 suara.







0 comments:

Post a Comment