Wednesday, November 26, 2014

Membawa Senjata Api Rakitan, Polisi Tembak Kaki Kiri Erwin


Membawa Senjata Api Rakitan, Polisi Tembak Kaki Kiri Erwin
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA

Tersangka Erwin saat diamankan di Polresta Palembang, Rabu (26/11).







TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Lantaran diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Aro (30), yang diketahui musuh lamanya, Erwin (28) Jalan Talang Kelapa, Dusun Tanjung Wahid RT 19/05 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Sukarame, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Palembang, Selasa (25/11), sekitar pukul 23.00.


Erwin terpaksa dilumpuhkan petugas Pidana Umum (Pidum) dengan satu butir timah panas yang menembus betis kirinya, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.


" Pelaku melawan anggota saat hendak ditangkap, Ia juga membawa senpi rakitan beserta satu butir peluru, ketika diamankan di Perumahan Talangtuo, Kawasan Talang Kelapa. Oleh karena itulah terpaksa kita tumpuhkan dia melawan petugas, " ungkap Kasat Reskrim Kompol Suryadi melalui Kanit Pidum Iptu Robert Siombing, Rabu (26/11).


Ketika digiring ke Polresta Palembang, Erwin mengaku bukan hanya dia yang mengeroyok Aro, tetapi Aro juga pernah pengeroyok dirinya, " Saya ini lebih dulu pak dikeroyoknya (Aro-red), semua ini lantaran persoalan penimbunan tanah untuk jalan warga perumahan yang dijaganya. Dia itu tidak suka dan setuju dengan saya atas penimbunan itu," katanya.


Ketika ditanya soal kepemilikan senpi rakitan tersebut, Erwin mengaku sudah lama dibelinya dari orang sekayu seharga Rp 2,5 juta, " Saya sudah lupa pak nama orang itu, senpi itu sudah saya gunakan selama dua tahun, untuk jaga malam. Tetapi untuk ditembakan belum sama sekali pak," katanya.







0 comments:

Post a Comment