Wednesday, November 26, 2014

Rumahnya Diduduki Orang Kumuh, Ketua DPRD Mojokerto Lempar Masalah ke Walikota


Rumahnya Diduduki Orang Kumuh, Ketua DPRD Mojokerto Lempar Masalah ke Walikota
net

Rumah Ketua DPRD Mojokerto Diduduki Pasien Kusta







TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Masalah dana talangan Pileg oleh pemborong kepada PDIP di Kota Mojokerto sebesar Rp 500 juta berujung masalah serius. Pemberi dana menganggap bahwa ini masalah utang yang harus dilunasi.


Namun, Ketua DPC PDIP Yunus Suprayitno menyatakan bahwa masalah dana itu tak ada kaitannya dirinya dengan Santoso Bekti Wibowo, Owner PT Jatim Sinar Sentosa.


Saat dicegat usai rapat Paripurna di kantor dewan Rabu siang tadi, Yunus mengaku bahwa persoalan dana talangan itu akan diselesaikan.


"Tapi soal utang itu bukan saya dengan Santoso. Dan yang punya utang bukan saya. Tapi Pak Wali (Wali Kota Mas'ud Yunus)," kata Yunus.


Ketua DPC PDIP Yunus tidak mau menjelaskan lebih jauh yang dimaksud bahwa yang punya utang adalah wali kota.


Memang, Wali Kota Mas'ud Yunus adalah calon yang diusung PDIP. Sebelum digelar Pileg dan Pilpres, PDIP mampu mengantarkan Mas'ud menjadi wali kota. Otomatis, wali kota ini adalah kader.


Menurut sumber di internal PDIP, dimana-mana kepala daerah yang menjadi kader PDIP harus memberi kontribusi kepada partainya. Termasuk mengusahakan dana untuk pemenangan partai. I


ni jamak terjadi dan hal ini pula yang dilakukan oleh wali kota Mas'ud. "Sebenarnya itu masalah personal dan bagaiman menjalin hubungan baik," kata sumber ini.


Wali Kota Mas'ud sendiri saat dikonfirmasi usai rapat Paripurna menyebut bahwa soal utang-piutang dengan Santoso adalah urusan Yunus.


"Itu urusannya dengan Pak Yunus. Bukan ke saya," elak Wali Kota Mas'ud dengan nada tinggi dan kemudian berlalu.







0 comments:

Post a Comment