TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku industri film, Abdul Aziz, menyatakan, industri film tidak akan bertahan jika tidak dilindungi dari merebaknya film-film asing. Selama tidak diberikan insentif, film lokal akan kalah ketika bersaing dengan film asing.
"Tanpa ada pengembangan market kita gak akan berkembang, di dalam negeri jumlah penonton film lokal semakin berkurang," kata Abdul Azis dalam diskusi dengan pelaku industri kreatif di jakarta, Minggu (29/6/2014).
Sebagai gambaran jumlah penonton pada 2012 mencapai 18 juta orang, sedangkan pada 2013 mencapai 12 juta orang. Jumlah standar box office pun menurun dengan hanya mencapai 200 ribu penonton. "Kondisi ini jauh sekali ketika film Laskar Pelangi yang mencapai 4,8 juta orang," katanya.
Mengenai insentif ia mengatakan bahwa industri film tidak memiliki UU seperti UU pers sehingga industri ini tidak dilindungi UU untuk berkembang seperti halnya industri media.
"Kami berkembang dengan tanpa design, bagaimana kualitas industrinya, infrastrukturnnya masih kurang, bioskop hanya di 58 daerah padahal kita memiliki 558 kabupaten di seluruh indonesia," katanya.
Mengenai insentif, Alex, pelaku industri film lainnya, mengatakan bahwa insentif dengan pemotongan pajak sebesar setengah persen kepada produser film cukup baik, hanya saja permasalahannya adalah pada persoalan distribusi.
"Persoalannya di distribusi, selama bioskop tidak diberikan insentif maka mereka lebih memilih film asing yang lebih banyak ditonton penonton dalam negeri," katanya.
0 comments:
Post a Comment