Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Hasil pengembangan Polresta Depok terhadap tiga tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap di Kampung Sindang Karsa, Tapos, Cimanggis, Depok, Sabtu (28/6/2014) dini hari, berbuat manis.
Setelah memeriksa Jimmy Arifin, Silvia Megasari Sumayku dan Arif Rahman alias Awil, Polresta Depok akhirnya berhasil membekuk Antoni. Ia diketehaui sebagai bandar besar, sekaligus pemasok sabu kepada ketiganya.
Antoni dibekuk di rumahnya di Pabuaran, Cibinong, Bogor, Minggu (29/6/2014) dinihari. Dari penggrebekan didapat barang bukti satu linting ganja, sabu puluhan gram, timbangan digital, satu alumunium foil, serta pecahan uang palsu Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar.
Wakapolresta Depok, AKBP Irwan Anwar menuturkan, selain sebagai bandar narkoba, Antoni juga bandar uang palsu. "Penangkapan tersangka An ini setelah kami menginterogasi tiga tersangka yang kami bekuk sebelumnya, di mana seorang di antaranya perempuan," kata Irwan.
Irwan menuturkan dari hasil penyelidikan atas Antoni, diketahui ada bandar besar lain di atasnya yang menjadi pemasok sabu dan pemasok uang palsu. Saat ini penyidik masih mendalami hal itu untuk menangkap bandar lain di atas Antoni.
"Kami akan telusuri sampai kepada bandar utama jaringan pengedar sabu sekaligus uang palsunya," sambung Irwan.
surya/haorrahman
Uang palsu terlihat fosfornya ketika diberi sinar ultraviolet, Kamis (13/3/2014).
0 comments:
Post a Comment