Sunday, June 29, 2014

Zakat Ramadan Bisa Kurangi Pengangguran


Zakat Ramadan Bisa Kurangi Pengangguran
Istimewa

Penerima program pelatihan wirausaha dan Gerobak Takjil yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan nasional PKPU di Jakarta belum lama ini.







Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelolaan zakat yang tepat bisa menjadikan bulan suci Ramadan momentum untuk ikut mengurangi angka pengangguran, yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 7, 15 juta jiwa per Februari 2014.



Caranya, zakat yang diterima dari masyarakat mendekati maaupun saat bulan Ramadan dimanfaatkan pengelolaan produktif, seperti untuk berwirausaha maupun berdagang.



"Dengan memanfaatkan dana zakat untuk dikelola secara produktif, seperti berwirausaha atau berdagang, dapat mengurangi pengangguran," kata Ketua Program Ramadhan Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU Ivan di Jakarta, Sabtu (29/6/2014).



Saat ini sepanjang Ramadan diperkirakan potensi zakat yang diperkirakan mencapai Rp 2,17 triliun meski belum terserap.



Atas dasar pertimbangan realitas tersebut, maka PKPU meluncurkan program mengintegrasikan kebutuhan pedagang mikro. Juga para mustahik yang tidak mampu mencukupi hidupnya saat Ramadan dengan pemberiaan manfaat dana zakat.



"Bentuk bantuan yang diberikan berupa pemberian modal usaha sebesar Rp 1,5 juta per orang, pelatihan wirausaha dan Gerobak Takjil yang diadakan sejak awal hingga akhir Ramadan," katanya.



Gerobak Takjil akan diberikan pada penerima manfaat paskamengikuti pelatihan wirausaha Rabu (25/6/2014) lalu dengan menghadirkan Achmad Firmansyah, wirausaha muda pemilik usaha kuliner ‘Om-Om Bakar.'



“Pelatihan ini diberikan agar mereka mampu mengoptimalkan prinsip dasar kewirausahaan, strategi mendapatkan pelanggan setia serta

tips and trik jadi pedagang sukses,” katanya.



Program yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sesama mustahik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya melalui Gerobak takjil ini akan diberikan untuk 13 orang penerima manfaat.







0 comments:

Post a Comment