Korea Utara menyatakan akan mengadili dua tahanan warga Amerika Serikat atas tuduhan "melakukan tindakan permusuhan".
Matthew Miller dan Jeffrey Fowle telah diselidiki dan akan diajukan ke pengadilan, lapor kantor berita pemerintah KCNA.
Kecurigaan terhadap kedua pria tersebut telah dipastikan berdasarkan bukti yang didapat dan pernyataan kedua orang itu.
KCNA tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Kedua warga AS ini akan diajukan ke pengadilan karena memasuki Korea Utara dengan menggunakan visa turis.
Jeffrey Fowle memasuki Korea Utara tanggal 29 April dan ditahan permulaan bulan Juni saat akan meninggalkan negara tersebut, kata sejumlah laporan Korea Utara.
Sementara Matthew Todd Miller ditahan tanggal 10 April, lapor KCNA.
Saat ini seorang misionaris Amerika Serikat keturunan Korea, Kenneth Bae, sedang menjalani hukuman penjara 15 tahun.
Dia ditahan bulan November 2012 dan kemudian dihukum karena dianggap berusaha menjatuhkan pemerintah Korea Utara.
Usaha AS membebaskannya sampai sejauh ini mengalami kegagalan meskipun muncul kekhawatiran tentang keadaan kesehatannya.
0 comments:
Post a Comment