
Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang narapidana (napi) di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng kabur dari dalam tahanan, Sabtu (21/6/2014).
Narapidana yang berusaha kabur itu bernama Agus, warga Surabaya, yang ditahan dalam kasus pencurian.
Agus divonis 1 tahun 3 bulan hukuman penjara, dan baru menjalani hukuman selama delapan bulan.
Dalam upaya pelariannya, Agus berusaha keluar dari Rutan dengan cara menumpangi truk sampah yang hendak keluar dari kompleks rutan setelah mengambil sampah dari dalam.
Agus naik ke bak truk, kemudian sembunyi di dalam sampah. Supaya tidak terlihat, dia menutup dirinya dengan terpal penutup bak truk.
Truk tersebut, keluar dari Rutan sekitar pukul 10.00 WIB. Truk keluar dari rutan lewat pintu samping sebelah selatan Rutan. Dengan cara itu, Agus berhasil kabur dari Rutan.
Beberapa saat kemudian, petugas Rutan mengetahui ada seorang napi kabur. Tim yang berjumlah 16 orang langsung berusaha melakukan pencarian. Tanpa melibatkan polisi.
"Napi itu berusaha kabur sekitar pukul 10.00 WIB. Tapi dia sudah berhasil ditangkap," jawab Kadiono, Kepala Rutan Kelas I Surabaya kepada Surya.
Hanya beberapa jam, upaya pencarian petugas Rutan membuahkan hasil. Agus ditangkap saat berada di sebuah tempat kos di sekitar supermarket DH di belakang terminal Purabaya, Bungurasih, sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah tertangkap, Agus langsung dibawa kembali ke Rutan. Dia pun harus menjalani proses lanjutan atas aksi kaburnya ini.
Kadiono menyampaikan, laporan yang diterimanya juga demikian. Agus berusaha kabur dengan mengikuti truk pengangkut sampah yang baru mengambil sampah dari dalam Rutan.
"Jadi, bukan lewat pagar atau sebagainya. Artinya, sistem pengamanan Rutan, penjagaan dan sebagainya sudah sesuai standar," lanjutnya.
0 comments:
Post a Comment