Sunday, June 22, 2014

Ancaman ke Wiranto Adalah SebuahTindak Pidana


Ancaman ke Wiranto Adalah SebuahTindak Pidana
ist

Haris Pertama







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman yang dilakukan oleh eks kopassus terhadap Wiranto dinilai sebagai tindak pidana. Hal ini disampaikan oleh Presedium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD), Haris Pertama.


Seperti diiketahui, pernyataan Wiranto soal HAM beberapa waktu lalu menyulut emosi para mantan Kopassus. Ini pun berbuntut ancam terhadap Wiranto, mereka menyatakan siap mengangkat senjata untuk mencari Ketua Umum Partai Hanura di manapun berada.


"Tidak pantas ancaman seperti di lontarkan dalam konfrensi pers. Indonesia ini bukan lagi negara otoriter, Indonesia negara hukum," kata Haris kepada wartawan, Minggu (22/6).


Menurut Haris, harusnya dalam hal ini, semua mencari bagaimana kasus penculikan 1998 itu bisa terbuka, bukannya malah saling mengancam bahkan membawa-bawa nama kesatuan di TNI.


"Mau jadi apa negara ini jika ancam mengancam dibiarkan," tandasnya.


Jika beberapa eks kopassus tersebut mengatakan bahwa mereka akan berada dibelakang Prabowo. Haris mengatakan, maka dirinya serta segenap teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam KAMERAD dan rakyat Indonesia akan ada di belakang Wiranto demi terkuaknya kasus penculikan aktivis di tahun 1998.


"Mereka eks kopassus katakan siap mati demi Prabowo, maka saya dan kawan-kawan serta rakyat Indonesia akan siap mati juga demi tegaknya kebenaran dan terungkapnya kasus penculikan aktivis 1998," tandas mantan Aktivis HMI ini.







0 comments:

Post a Comment