Saturday, June 21, 2014

Gaji ke-13 Bireuen Tunggu Edaran


Gaji ke-13 Bireuen Tunggu Edaran
Ilustrasi







TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Pembayaran gaji ke 13 PNS di lingkungan Pemkab Bireuen menunggu edaran Menteri Keuangan RI, apabila edaran sudah diterima Pemkab Bireuen segera membayar hak PNS, estimasinya awal Juli sudah bisa dibayar.


Sedangkan dana Jasa Kesehatan Nasional (JKN) untuk tenaga medis di Bireuen segera dibayar. Saat ini Dinas Kesehatan setempat sedang menunggu berkas dari seluruh Puskesmas.


Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen, Drs Tarmidi MSi kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Sabtu (21/6/2014) mengatakan, gaji ke-13 hingga saat ini belum ada edaran dari Menteri Keuangan RI.


"Apabila edaran sudah turun DPKKD Bireuen segera membayar hak PNS," kata Tarmidi.


Dalam kesempatan itu, Tarmidi menambahkan, pembayaran gaji bulan Juli mendatang sudah berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 Tentang Kenaikan Gaji. Usai menerima gaji bulan Juli, PNS akan menerima rapel kenaikan gaji dari Januari-Juni.


"Para PNS diharapkan bersabar, DPKKD sedang menunggu edaran menyangkut gaji ke-13 yang berpedoman kepada daftar gaji sebagaimana PP nomor 34 tahun 2014," kata Tarmidi.


Sebelumnya beberapa PNS di Bireuen mempertanyakan, kapan gaji ke-13 bisa diterima mereka, apalagi bulan puasa semakin dekat dan serta menutupi kebutuhan tahun ajaran baru.


Sementara itu, Kabid Jaminan dan Prasarana Dinkes Bireuen, dr Agusnadi kepada Serambi kemarin mengatakan, dana JKN segera dibayar. Agus menyebutkan, saat ini pihak dinas sedang menunggu berkas amprahan dari masing-masing Puskesmas.


Pedoman pembayaran JKN untuk bulan Januari-April, setiap Puskesmas mengajukan amprahan ke dinas, kemudian dilakukan verifikasi dan seterusnya dibawa ke DPKKD Bireuen untuk pencarian dana itu. Sedangkan dana JKN untuk Mei-Juni ditransfer ke rekening bendahara Puskesmas Kamis (19/6/2014) lalu.


"Kapan dana itu bisa diambil tergantung dari berkas yang diajukan. Terlambat diajukan ya terlambat menerima," katanya.


Dana JKN Bireuen untuk Januari sampai Juni Rp 10 miliar lebih untuk 18 Puskesmas.(yus)







0 comments:

Post a Comment