TRIBUNNEWS.COM,KLATEN - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Trucuk, Agus Krisnadi, mengaku kebingungkan karena harus mengisi dan melacak lagi data pernikahan warganya. Pasalnya, laptop yang digunakan untuk menyimpan data tersebut menghilang.
“Kalau barang sih masih bisa didapatkan gantinya. Namun untuk data itu yang paling susuh. Karena selain harus mengisi lagi, kami juga perlu melacak nama-nama warga yang telah mendaftar nikah dan memdapatkan simkah (Surat Ijin Menikah),” tuturnya, di Klaten, Jumat (27/6) pagi.
Kantor yang dipimpinnya tersebut disantroni pencuri, Jumat (27/6) dini hari.
Pencuri yang membobol teralis jendela dengan gergaji tersebut berhasil membawa tiga unit komputer dan dua buah laptop aset dari KUA Trucuk.
“Saya mendapatkan infomasi dari petugas penjaga KUA ini, Tugimin. Ruangan staf saya diobrak-abrik dan mengambil laptop dan komputer. Sedangkan ruangan saya tidak diobrak-abrik. Mungkin para pelaku sudah tahu dimana barang berharga diletakkan,” terangnya.
Kejadian tersebut berawal ketika Sri, istri dari Tugimin hendak membersihkan ruangan kantor.
Namun belum membuka pintu, dia melihat pintu masuk kantor dalam keadaan sedikit terbuka dengan diganjal kursi dari luar.
Hal itu mencurigakan baginya. Pasalnya, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (26/6), dia sempat mengecek gedung KUA tersebut dari luar dan semua pintu dan jendela tertutup rapat.
Sedangkan suaminya, saat itu memang sedang ada urusan di luar sehingga tidak tidur di mess belakang kantor tersebut.
Melihat ada teralis yang dibobol, saksi merasa telah terjadi pencurian dan tidak berani untuk masuk ke dalam. Dia lalu menghubungi suaminya.
Suami saksi yang datang ke lokasi lalu menelepon kepala KUA tersebut.
Informasi itu langsung dilanjutka ke Polsek Trucuk dan Kementerian Agama (Kemenag) Klaten.
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi lalu melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan kotak zakat di dalam ruangan yang telah berpindah di Pohon Talok, depan kantor tersebut.
“Kerugian yang diderita korban atau kantor KUA ini sekitar Rp 30 juta hingga 40 juta. Pelaku diduga lebih dari dua orang, jika melihat dari barang-barang yang diambil. Namun, kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” tutur Kapolsek Trucuk, AKP Teguh Yuwono.
Ilustrasi maling
0 comments:
Post a Comment