Monday, June 2, 2014

Sidang Nonaktifnya Komisioner KPUManado Belum Dijadwalkan


Sidang Nonaktifnya Komisioner KPUManado Belum Dijadwalkan
IST







Laporan wartawan Tribun Manado Maximus Geneva


TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Status para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado akan tetap nonaktif pada pekan ini. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum mengagendakan sidang kode etik atas mereka.



Dari penelusuran pada laman DKPP di dkpp.go.id, Selasa (03/06/2014), hingga Jumat (06/06/2014) mendatang belum tercantum agenda sidang bagi KPU Manado.



Pada hari ini DKPP menjadwalkan sidang untuk KPU Kabupaten Maybrat, Papua Barat. DKPP kembali menggelar sidang pada Kamis (05/06/2014) secara jarak jauh melalui video conference untuk persoalan pemilu legislatif yang melibatkan KPU Kabupaten Mimika, Papua, sebagai teradu.



Pada hari yang sama juga akan digelar sidang jarak jauh bagi KPU Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, KPU Kabupaten Karimun, serta KPU Kabupaten Simalungun dan KPU Kabupaten Padang Lawas di Sumatera Utara.



Sidang juga digelar melalui video conference pada Kamis nanti untuk KPU dan Panwaslu Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, serta sidang bagi KPU Kepulauan Riau, dan KPU Kabupaten Tuban, Jawa Timur.



Adapun pada Jumat nanti DKPP menggelar sidang jarak jauh bagi KPU Kabupaten Bungo, Jambi, dan KPU Kabupaten Tapanuli Utara, KPU Kota Medan, KPU Kabupaten Luwu Selatan, serta PPK Kecamatan Kota Baru, Jambi. Hari itu akan ditutup dengan sidang bagi KPU Provinsi Kalimantan Timur.



Belum diketahui apakah DPKK menyiapkan hari khusus bagi KPU Manado pada Rabu (04/06/2014) besok. Pasalnya, dalam jadwal DKPP tidak menjadwalkan sidang apapun pada hari itu.



KPU Manado diadukan ke DKPP atas penetapan hasil penghitungan suara calon anggota legislatif yang dinilai tidak sesuai. Atas rekomendasi Bawaslu, KPU Sulawesi Utara mengambil alih seluruh tugas komisioner KPU Manado, termasuk menggelar penghitungan kembali di SMK Negeri 2 Manado beberapa waktu lalu, dan melanjutkan persiapan tahapan pemilihan presiden.



Belakangan, di saat penghitungan kembali sementara berproses KPU RI menetapkan perolehan suara sah secara nasional. Keputusan itu kemudian diikuti dengan penghentian seluruh proses penghitungan kembali sekaligus mengesahkan perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Manado.(*)



Ikuti breaking news di tribunmanado.co.id dan selengkapnya baca Tribun Manado edisi cetak terbit besok.







0 comments:

Post a Comment