Sunday, June 22, 2014

Tak Perlu Antre, Kunjungi Rutan Bisa Daftar Online


Tak Perlu Antre, Kunjungi Rutan Bisa Daftar Online
Ilustrasi







Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, menerapkan sistem pendaftaran kunjungan dan pengaduan online. Dengan sistem tersebut, maka akan mengurangi antrean pengunjung. Selain itu, pihak rutan bisa memantau siapa saja yang mengunjung warga binaan untuk mengantisipasi transaksi narkoba di dalam rutan.


Christina (35), salah satu pengunjung mengaku, dengan sistem pendaftaran online, ia tidak perlu bersusah payah mengantri. Ia pun bisa mendaftarnya secara cepat menggunakan ponselnya.



"Nggak usah lagi sekarang antre-antre, tinggal pakai hp, daftar, selesai. Seharusnya dari dulu seperti ini," kata Christina, Sabtu (21/6/2014).



Namun, lanjutnya, ia berharap agar penerapan sistem tersebut lebih baik lagi. Salah satunya dengan kecepatan server pada sistem tersebut. Sementara itu, Kepala LP Cipinang, Agus Heryanto, mengatakan, penerapan sistem tersebut sudah dilakukan selama sepekan. Hasilnya, pun kini pengunjung tanpa antrian.



"Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi isi formulir atau antri. Tinggal tunjukkan nomor registrasi registrasi, nanti diverifikasi petugas kami, dan pengunjung bisa dengan nyaman masuk untuk kunjungan. Daftarnya pun bisa dimana dan kapan saja. Bisa pakai PC, laptop, maupun hp," katanya.



Namun, lanjutnya, pihaknya juga menyediakan tempat pendaftaran manual. Tempat tersebut disediakan bagi pengunjung yang tidak bisa melakukan pendaftaran online. "Ya kami juga kan tidak menyamaratakan kemampuan pengunjung. Karena ada saja yang belum menggunakan internet, jadi kami sediakan tempat pendaftaran manual," katanya.



Dengan menggunakan sistem tersebut. Lanjutnya, maka dengan mudah juga pihak Rutan mengetahui siapa pengunjung, siapa yang dikunjungi, pasalnya, data tersebut secara otomatis terekam oleh sistem. "Jadi kami juga bisa mengantisipasi pengunjung yang ingin melakukan transaksi narkoba," katanya.



Untuk pendaftaran online, bisa dilakukan dengan membuka rutancipinang.info. Kemudian klik Daftar Kunjungan, lalu isi formulir berupa identitas pengunjung, tanggal kunjungan, dan nama yang dikunjungi. "Nanti setelah mendaftar bisa mendapatkan kode booking. Formulir berisi kode booking itu yang ditunjukkan ke petugas untuk kunjungan," katanya.



Setiap harinya jumlah kunjungan rutan mencapai 300 orang. Untuk pendaftaran online sementara dibatasi 50 orang per hari. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi kunjungan yang ditakutkan melebihi kapasitas.






















0 comments:

Post a Comment