Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memberikan larangan tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak menerima parsel atau bingkisan dalam bentuk apapun saat bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri nanti.
Larangan ini diberlakukan untuk menghindari terjadinya unsur gratifikasi yang diterima oleh pejabat publik dari masyarakat atau rekanan dengan harapan adanya timbal balik dari pemberian paket lebaran tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadly, Senin (23/6) menjelaskan larangan itu sebenarnya bukan hanya berlaku bagi jajaran aparat Pemerintah Kota, namun pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tak memberikan bingkisan dalam bentuk apapun kepada para pegawai terutama pejabat publik untuk Idul Fitri.
Fadly juga menyesalkan sikap masyarakat yang masih seringkali memberikan bingkisan Lebaran ini dan terus berulang setiap tahunnya padahal sejak jauh-jauh hari sudah ada larangan yang mengatur hal tersebut.
tilamuta
0 comments:
Post a Comment