Monday, June 23, 2014

UNIMIG: Presiden Mendatang Harus Berantas Human Trafiker



UNIMIG: Presiden Mendatang Harus Berantas Human Trafiker


Warta Kota





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandangan calon presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi menanggapi persoalan masalah tenaga kerja Indonesia, khususnya perempuan yang bekerja di luar negeri mendapat perhatian Presiden Union Migrant (UNIMIG) Indonesia Muhammad Iqbal.


Dalam debat Minggu (22/6/2014) malam, capres Jokowi memaparkan bahwa seleksi dan penempatan TKI harus dibenahi, dan menghentikan pengiriman ke negara tujuan yang tidak memiliki undang-undang perlindungan TKI. Keduanya sepakat proses seleksi harus dibenahi.



"Pandangan capres Prabowo cukup tajam. Menurutnya akar permasalahan TKI adalah kemiskinan dan banyaknya pelaku ilegal rekrutmen atau trafiker yang memperjual belikan TKI ke luar negeri," ujar Iqbal dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Senin (23/6/2014).



Menurutnya, Prabowo sudah memiliki pengalaman dalam membebaskan TKI dari hukuman mati di Malaysia. Sehingga terlihat lebih menguasai permasalahan, karena Prabowo mengikuti prosesnya langsung.



Selain itu, Prabowo juga mengajukan konsep kesejahteraan dan memberantas kemiskinan sebagai langkah utama menyelesaikan persoalan TKI. Sepanjang negara belum bisa memberikan lapangan pekerjaan yang layak, migrasi tenaga kerja ke luar negeri tidak bisa dibendung.



"Prabowo benar, bahwa selagi rakyat masih miskin, maka akan mudah diperdaya dan hanya menjadi pekerja murah. Pembenahan seleksi dan penempatan TKI harus diperketat, sehingga berdaya saing di luar negeri, dan bisa bekerja pada sektor-sektor strategis," sambungnya.



Ia menegaskan, bahwa persoalan TKI bukan hanya persoalan undang-undang di negara tujuan, namun juga harus membenahi TKI dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Caranya menghidupkan kembali lahan-lahan pertanian di pedesaan. Sehingga anak-anak miskin bisa sekolah, dan memiliki pendidikan berkualitas.


"Kita mengharapkan agar pemerintah segera memberantas pelaku trafickking. Dan membenahi sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,” sambungnya.








0 comments:

Post a Comment