Saturday, June 28, 2014

Said: Upah Layak dan Jaminan Buruh Harus Ditingkatkan



Said: Upah Layak dan Jaminan Buruh Harus Ditingkatkan


Randa Rinaldi/Tribunnews.com





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan penghapusan outsourching akan membantu pembangunan menuju negara sejahtera.


Pemberlakuan upah layak merupakan harapan kaum buruh terhadap pemerintah. Menurutnya pemberlakuan outsourching itu dilakukan oleh perusahaan untuk menekan biaya produksi. Said mencontohkan negara Jerman, Jepang, dan Singapura telah menerapkan upah dengan layak.


"Upah layak itu bisa menabung, di Indonesia upah 20 hari sisanya 10 hari utang. Maka tidak mungkin di indonesia diberlakukan sistem outsourching," ujarnya di Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2014) siang.


Selain itu buruh juga mengharapkan jaminan. Baik dalam bidang kesehatan, pensiun, dan jaminan keselamatan kerja. Ia menilai calon presiden Prabowo Subianto meyakinkan kaum buruk untuk mendapatkan jaminan-jaminan tersebut.


"Dibutuhkan keberanian presiden karena 10 tuntutan buruh dan rakyat, Prabowo sudah tanda tangan sebelum koalisi," ujarnya.


Said menambahkan isu outsourching merupakan isu yang sangat penting di seluruh dunia. Pentingnya isu ini sehingga banyak melahirkan gerakan-gerakan buruh yang menyuarakan perubahan tentang kebijakan outsourching.








0 comments:

Post a Comment