TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap seorang guru honorer sekolah menengah pertama (SMP) bernama Nurjaman alias Cecep (53) karena dilaporkan telah mencabuli siswi didiknya, Rabu (29/10/2014) kemarin.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib menjelaskan, siswi korban pencabulan sang guru SMP swasta di Bandung itu mencapai 13 orang.
"Pelaku adalah guru honorer yang telah mengajar selama 7 tahun di salah satu SMP di Bandung. Aksi cabul pelaku diketahui dari laporan masyarakat. Korbannya ada 13," kata Ngajib saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (30/10/2014).
Sebelum ditangkap, Cecep yang telah melakukan aksi bejatnya sejak September 2014 ini sempat melarikan diri ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
Lebih lanjut Ngajib menjelaskan, aksi tidak senonoh Cecep kepada para korbannya dilakukan di dalam kelas dengan memanfaatkan jam istirahat atau waktu pelajaran usai.
Jika hasrat birahinya muncul, kata Ngajib, pelaku akan berpura-pura memanggil siswanya dengan alasan urusan akademis. Pelaku pun mencabuli siswinya, namun tidak sampai pada persetubuhan.
Barang bukti yang disita polisi antara lain seragam SMP milik korban. Akibat ulah bejatnya, Cecep kini mendekam di sel tahanan Markas Polrestabes Bandung. Dia pun bakal dijerat Pasal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Pasal 287 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
0 comments:
Post a Comment