Tribun Lampung
Unit Buru sergap (Buser) Polres Lampung Utara kembali mengamankan seorang tersangka tindak kriminal, Sabtu (11/10/2014) sekitar pukul 01.05 WIB. Adapun tersangka yang diamankan adalah Marwan (30) warga Desa Talang Sebaris, Kotabumi Selatan.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Unit Buru Sergap (Buser) Polres Lampung Utara kembali mengamankan seorang tersangka tindak kriminal, Sabtu (11/10/2014) sekitar pukul 01.05 WIB. Tersangka yang diamankan adalah Marwan (30) warga Desa Talang Sebaris, Kotabumi Selatan.
Kanit Buser Inspektur Dua Andri Gustami membenarkan penangkapan terhadap Marwan. Ia merupakan buronan dari Sektor Sungkai Utara pada tahun 2013.
Andri menjelaskan, penangkapan dilakukan di daerah Stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara.
"Tersangka diamankan di Jalan Teratai, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan saat sedang berjudi," ujarnya, Sabtu (11/10/2014). (ang)
0 comments:
Post a Comment