Koalisi oposisi Malaysia menegaskan tidak akan diam bila Anwar Ibrahim harus dicobloskan ke dalam penjara.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang politikus dari Partai Keadilan Rakyat, Badrul Hisyam, menanggapi dimulainya pengadilan banding, Selasa 28 Oktober, atas vonis sodomi yang dijatuhkan pada Anwar Ibrahim.
"Sudah tentu kita akan menggerakkan semua aspek gerakan yang dibenarkan dalam demokrasi seperti melalui penggabungan (demonstrasi) mahasiswa," kata Badrul kepada wartawan BBC Indonesia, Rizki Washarti.
Badrul menambahkan kasus sodomi yang menimpa pemimpin koalisi oposisi Malaysia tersebut, hanyalah cara untuk meredam kekuatan koalisi oposisi.
Sementara itu, pengamat politik dari Penang Institute, Wong Chin Huat, berpendapat jika Anwar Ibrahim divonis bersalah atas kasus sodomi tersebut, maka koalisi oposisi Pakatan Rakyat pimpinan Anwar justru akan semakin kuat.
"Saya rasa kemarahan rakyat akan meningkat. Dan sekarang karena pemotongan subsidi, banyak rakyat yang rasakan hidup mereka terjepit," kata Wong.
Tuduhan sodomi kedua
Anwar Ibrahim pada Maret 2014 dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan melakukan sodomi terhadap seorang asistennya.
Tetapi pengacara Anwar mengatakan bukti-bukti DNA yang penting telah dirusak dan mengajukan banding.
Sebelumnya dia juga sempat mendekam selama enam tahun di penjara karena dakwaan sodomi namun dibebaskan tahun 2004 dan pengadilan belakangan menyatakan dia tidak bersalah dalam dakwaan tersebut.
Setelah bebas dari penjara dia kembali terjun ke panggung politik dan menjadi ancaman bagi koalisi partai yang selama ini berkuasa di Malaysia, Barisan Nasional.
Walau masih meraih kemenangan dalam pemilihan umum 2013 namun mayoritas Barisan Nasional di parlemen semakin berkurang.
0 comments:
Post a Comment