Thursday, October 9, 2014

OJK Minta Warga Hati-hati Terkait Penipuan Bermodus SK Pensiun


OJK Minta Warga Hati-hati Terkait Penipuan Bermodus SK Pensiun
net

Ilustrasi







TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo dan Malut, Dwi Suharyanto mengatakan, perbankan harus berhati-hati adanya penipuan dengan modus menggunakan SK pensiun guru dan TNI yang baru saja diungkap Polda Sulut.


"Bank harus melakukan kroscek terlebih dahulu mengenai SK pensiun ke Taspen atau instansi terkait," ujarnya.


Dengan demikian dapat diketahui berkas-berkas yang dimasukkan dan diajukan benar atau tidak. Ini untuk mengantisipasi penipuan yang dilakukan dengan meniru SK pensiun sehingga mirip dengan aslinya.


"Jadi memang harus benar-benar dicek data-data yang diajukan," tuturnya.


Penipuan seperti ini bukan hanya di Manado saja, melainkan sudah terjadi juga di beberapa daerah. Selain itu sebelum kejadian saat ini, juga pernah menimpa satu di antara BPR di Sulut.


Untung saat itu bisa digagalkan sebelum dilakukan pencairan. Ini karena mereka mencurigai data yang diajukan pemohon.


Sedangkan bagi masyarakat sebaiknya harus berhati-hati dalam meminjam uang. Jangan begitu percaya dengan iming-iming yang ditawarkan oknum tak bertanggungjawab.


"Jangan mudah memberikan nomor SK pensiun atau kartu pensiun kepada siapa pun," ungkapnya.


Selain itu, sebaiknya meminjam kepada bank yang berbadan hukum atau resmi. Karena memiliki berbagai keuntungan di antaranya bunganya pasti lebih murah, mendapat pelayanan yang ramah dan jika ada sengketa, pihak OJK bisa memfasilitasi untuk menyelesaikannya.


"Sedangkan jika meminjam kepada tidak berbadan hukum, OJK tidak bisa membantu," tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, Polda Sulut berhasil mengungkap kasus kejahatan perbankan yang melibatkan pensiunan guru dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kasus ini untuk sementara melibatkan delapan tersangka yaitu, Glorya Mandey alias (GM), Yosephin Runtukahu alias (YR), Dora Samar alias (DS), Ratna Nyampa alias (RN), Djoko Purwanto alias (DP), Yan Runtu alias (YR), Juul Lengkong alias (JL), dan Annie Kaseger alias (AK).


Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Sulut dengan dihadiri, Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga, Pimpinan Wilayah BRI Suluttenggo dan Malut Osman Saragih, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut AKBP Krisno Siregar dan Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik serta jajaran Polda lainnya.


Komplotan jaringan penipuan perbankan ini empat orang beraksi di Manado dan empat lainnya beraksi di Makassar. Kelompok penipu yang terdiri dari enam perempuan dan dua lelaki ini terungkap pada 22 September 2014 lalu.


Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga mengatakan, kasus penipuan dengan modus menggunakan buku pensiun ini memperdaya pihak bank dengan cara men-scan dan memalsukan dokumen, kemudian mengajukan pinjaman ke bank.


"Khusus di Sulut modus ini baru pertama kali terjadi. Begitu ini terbongkar, penyidik langsung menahan ke delapan tersangka," ujar Sinaga.


Beberapa barang bukti yang telah diamankan penyidik antara lain, mesin ketik, puluhan cap, arsip pengajuan, ijazah, Kartu Keluarga palsu, KTP palsu, buku tabungan scan dan barang bukti lainnya.


Pelaku penipuan ini mengincar kalangan pensiunan untuk dijadikan korban. Para pensiunan ini meminjam uang kepada mereka dengan barang jaminan buku tabungan dan KTP. Setelah mendapatkan buku tabungan dan identitas dari pensiunan, tersangka mengajukan pinjaman dengan cara membuat dokumen palsu (scan) dari buku tabungan pensiunan.


Sesuai informasi yang diperoleh, saat ini setidaknya sudah tiga berkas yang dicairkan BRI dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (erv)







0 comments:

Post a Comment