Tuesday, October 28, 2014

Pria poligami Israel dihukum 30 tahun penjara




Seorang pemimpin sekte di Israel yang memiliki banyak istri dihukum 30 tahun penjara karena melakukan kekerasan atas istri dan anaknya.


Goel Ratzon dinyatakan bersalah dalam sejumlah dakwaan seksual, antara lain pemerkosaan, tindakan tidak senonoh, dan inses atau melakukan hubungan seks dengan keluarga sendiri.


Media-media Israel melaporkan Ratzon memiliki 21 istri yang melahirkan 30 anak.


Pria berusia 64 tahun itu membantah semua dakwaan dengan mengatakan perempuan-perempuan tersebut tinggal bersamanya karena kemauan sendiri.


Vonis di pengadilan Tel Aviv ini diputuskan empat tahun setelah Ratzon ditangkap lewat satu operasi besar kepolisian.


Penyelidikan polisi mengungkapkan Ratzon memiliki berbagai rumah di ibu kota Israel itu, tempat para istri dan anak-anaknya tinggal dalam 'kondisi yang mengerikan'.


Setelah masuk ke dalam rumah bersama, seperti dilaporkan sejumlah media, para perempuan yang dijadikan istri harus memutus semua hubungan dengan keluarga dan teman mereka.


Pengadilan juga mendengarkan informasi bahwa Ratzon mengancam melukai istri dan anaknya jika tidak mematuhinya.


Setelah vonis dijatuhjkan, seorang mantan istri Ratzon yang disebut bernama Maayan mengatakan kepada para wartawan Israel, "Salah satu sumber kebahagiaan adalah dia tidak akan kembali lagi ke dalam masyarakat."


Ratzon juga dinyatakan bersalah menipu istri-istrinya untuk mendapatkan uang.






0 comments:

Post a Comment