Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Di wilayah Jakarta Timur, terdapat lebih dari 1.000 apotek. Namun, sayangnya, dari jumlah tersebut, terdapat ratusan apotek yang tidak memiliki izin atau ilegal.
"Hasil kami sidak ke bawah, banyak apotek yang tidak mempunyai izin. Di Jakarta Timur, terdapat lebih dari 1.000 apotek. Tapi yang kami berikan izin baru sebanyak 188," kata Yuditha Endah Prihmaningtyas, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, usai acara Sosialisasi Perizinan Sarana Farmasi Makanan dan Minuman, di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2014).
Ratusan apotek tersebut, lanjutnya, belum mengurus perizinan, beralasan takut dikenakan pungutan liar pengurusan izin.
Padahal, pihaknya kerap lakukan sosialisasi, bahwa untuk perizinan apotek tidak dikenakan biaya.
"Kami sering sosialisasikan bahwa pengurusan izin tidak kami kenakan biaya. Perizinan bisa langsung ke PTSP di kantor Wali Kota Jakarta Timur," katanya.
Karena itu, tambahnya, pihaknya terus melakukan sosialisasikan kembali kepada seluruh apotek.
"Kami undang sebanyak 100 apotek, untuk sosialisasi bahwa perizinan diberikan gratis. Tapi saat ini yang hadir hanya 51 orang. Kami akan terus sosialisasikan. Jika memang ada yang melakukan pungli, silahkan laporkan ke kami," katanya.
0 comments:
Post a Comment