TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pihak imigrasi Surabaya, angkat bicara terkait proses hukum calon jamaah haji embarkasi Surabaya yang kedapatan menggunakan paspor palsu.
Melalui pernyataan resmi, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Endang Syamsi menyatakan ada lima paspor palsu yang diungkap selama proses keberangkatan haji dari Surabaya.
"Kami bekerjasama dengan Polda dan Polrestabes, ada lima paspor palsu yang terungkap, empat paspor dari calon jamaah haji kloter 22 dan satu lagi dari kloter 60," tegas Enang di depan awak media di aula Kantor Imigrasi Waru, Rabu (1/10/2014).
Ia menyebut sampai saat ini kasus paspor palsu itu masih dalam proaes pemeriksaan.
"Kami juga sedang pelajari nanti akan kita lihat apakah adaborang dalam yang terlibat," tambah Enang.
0 comments:
Post a Comment