Friday, November 28, 2014

Dirjen Pajak Punya Umur Tua Tidak Efisien Bekerja


Dirjen Pajak Punya Umur Tua Tidak Efisien Bekerja
NET

Ucok Sky Khadafi







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat pengumuman peserta lelang Dirjen Pajak, terdapat beberapa calon yang memiliki tahun lahir 1957 dan 1958. Itu Artinya sejumlah calon Dirjen Pajak tersebut sudah memasuki usia 57 tahun. Jika memang terpilih menjadi Dirjen Pajak, artinya jika terpilih menjadi Dirjen Pajak maka masa kerja mereja hanya berlangsung selama tiga tahun.


Pengamat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi, menjelaskan jika yang terpilih mendekati masa pensiun, maka hal tersebut sangat tidak efektif. "Apa yang bisa dilakukan dengan masa kerja tiga tahun. Saya yakin tidak bisa melakukan apa-apa," ujar Ucok, Jumat (28/11/2014).


Ucok pun menegaskan jika yang terpilih adalah orang yang masa pensiunnya sudah dekat, maka orang tersebut hanya akan mencari aman dan kemapanan saat dia pensiun nanti. "Artinya hanya menambah kekayaan mereka saat mereka pensiun nanti," jelasnya.


Dia juga menjelaskan jika publik jangan terlalu banyak berharap besar dengan kapasitas yang akan dipilih oleh tim seleksi. Sebab dia menilai nantinya orang yang dipilih pastinya orang yang dekat dan sesuai dengan kebutuhan mereka.


"Saya yakin Pansel menilai Bukan dari kapasitas si calon. Tapi dari kedekatan," jelasnya.


Terkait adanya beberapa nama peserta lelang yang sempat terkait kasus saat menangani pajak milik Bakrie Grup, Ucok menegaskan jika nama-nama tersebut harus dicoret dari peserta lelang. "Siapapun yang terkait kasus harus dibuang. Sebab itu sangat berbahaya karena calon tersebut tidak memiliki integritas," jelasnya.


Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Mardiasmo menyebut, tidak mempermasalahkan jika pada nantinya yang terpilih memiliki usia yang mendekati 58 tahun.


Pasalnya memang ada beberapa calon yang memiliki umur mendekati usia 58 tahun. "Kan sudah ada dua peserta yang usianya sudah 58 tahun, itu kan sudah didiskualifikasi," kata Mardiasmo dikantornya.







0 comments:

Post a Comment