Sunday, November 30, 2014

Intel TNI Gadungan Gelapkan Mobil Rental


Intel TNI Gadungan Gelapkan Mobil Rental
surya/fakhul alami

Polisi memperlihatkan kedua tersangka berikut barang bukti motor yang dibuat jaminan sewa mobil, Minggu (30/11/2014).







TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tindak kejahatan dengan modus mengaku seorang intel kembali terjadi di Surabaya.


Kali ini pelakunya Teguh Soemono (36), warga Griya Sedati Permai, Sidoarjo dan M Soleh Julianto (32), asal Jl Surabayan II, Tegalsari Surabaya diringkus Satresmob Polrestabes Surabaya.


Keduanya dijebloskan ke tahanan setelah diduga menggelapkan mobil sewaan, Daihatsu Xenia dengan nopol L 1839 YD milik Suyati (43), warga Jl Sukomanunggal Surabaya.


Awalnya saat Teguh butuh mobil untuk berobat alternatif di Pasuruan. Pria bekerja sebagai sopir ini meminta bantuan rekannya, Soleh, untuk mencarikan mobil sewaan.


Selanjutnya, Soleh menemui Ny Suyati yang tidak lain tetangganya pemilik mobil Xenia. Disepakati pinjam mobil dengan harga Rp 300.000 per hari. Saat itu tersangka menyewa selama tiga hari dan baru membayar Rp 800.000.


Selanjutnya, mobil digunakan Teguh ke Pasuruan selama dua hari. Karena masih ada sisa sehari, mobil rental dipinjamkan ke Kholil, saudarnya di Bangkalan.


Lewat tiga hari dari perjanjian sewa, ternyata Teguh dan Soleh tidak mengembalikan mobil terseut. Ny Suyati terus mendesak supaya mobilnya dikembalikan, tapi Soleh berdalih tidak tahu.


Bahkan, Teguh berusaha menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota intel TNI dari Malang.


"Salah satu tersangka (Teguh) mengaku sebagai intel dari Malang. Tersangka juga memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota), tapi ternyata milik orang lain," sebut AKP Agung Pribadi, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Minggu (30/11/2014).


Merasa ditipu, korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Unit Resmob bergerak cepat, dan meringkus tersangka di salah satu rumah di kawasan Jl Kedungdoro Surabaya.


"Saat kami tangkap, kami juga mengamankan baju yang digunakan menakuti korban. KTA juga ada di dalam dompet tersangka (Teguh)," ucap Agung.


Polisi juga mengamankan Honda Revo L-5087-PN yang dipakai jaminan meminjam mobil.







0 comments:

Post a Comment