TRIBUNNEWS.COM.PALEMBANG -- Dugaan kasus kekerasan anak di bawah umur yang terjadi di panti asuhan Cahaya Kemuning dikawasan Jalan Muhidin, Kelurahan Kemuning Kecamatan Kemuning, Palembang, kini menjadi sorotan.
Ini dikarenakan tidak semua orangtua tiga bocah tersebut, berani melapor ke ke pihak kepolisian. Alasan rendahnya tingkat pendidikan dan faktor ekonomi diduga menjadi faktor orangtua bocah belum berani melapor.
Kondisi demikian membuat Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Adi Sangadi angkat bicara. Pihaknya tidak bisa memaksa orangtua korban membuat laporan apabila para korban takut melapor.
“Ketiga anak panti DM (10), DN (10) dan Kop (12), sementara waktu kami titipkan ke panti asuhan di daerah KM 5 (Panti asuhan pemerintah kota-red). Hingga kini kami masih menunggu kedatangan kedua orang tuannya dari Baturaja. Saya tidak bisa memaksakannya membuat laporan karena orang tua mereka yang harus melaporkan kasus tersebut,”ungkapnya.
Adi menuturkan, ketiga anak tersebut dititipkan kepada panti asuhan disebabkan faktor ekonomi. Selain itu, ada juga karena orang tua anak cerai dan kedua orang tuannya tidak ingin mengurus anak-anak mereka.
“Salah satu dari anak tersebut, ada orang tuanya cerai dan mereka menikah lagi, anaknya dititipkan kepanti asuhan tersebut. Ada juga orang tua tidak punya uang karena faktor ekonomi. Mereka-mereka ini, sangat sulit berurusan dengan hukum dan tidak mau,” ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment