TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfah Anshor mengungkapkan data kenaikan angka kekerasan seksual terhadap anak yang meningkat tajam pada tahun 2014 ini.
"Di dua tahun terakhir itu ada peningkatan tajam. Belum lagi kekerasan fisik," ujar Maria di Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2014).
Maria menjelaskan, pada tahun 2013 lalu, angka kekerasan seksual terhadap anak mencapai 521 kasus. Sementara, memasuki tahun 2014, pada semester I, angka tersebut naik mencapai 726 kasus.
Maria mengatakan, angka yang ia jabarkan tersebut bukanlah angka yang sebenarnya. Semua angka tersebut merupakan angka pengaduan dari masyarakat.
"Angka yang masuk ke KPAI itu angka pengaduan, bukan angka sesungguhnya," kata Maria.
0 comments:
Post a Comment