TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Sardi Riansyah (23) warga Kedung Baruk Rungkut Surabaya diciduk polisi dari tempat kerjanya di Royal Plasa Surabaya karena jualan Pil Koplo.
Sardi diketahui menjual pil koplo dobel L kepada sejumlah karyawan Cleaning Service Royal Plasa Surabaya.
Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol Suryo Hapsoro menjelaskan, penangkapan terhadap Sardi dengan barang bukti 5 butir pil koplo setelah adanya informasi dari masyarakat yang diterima petugas Polsek Wonokromo.
Sejumlah petugas crime hunter langsung melakukan penyelidikan.
"Akhirnya benar juga kalau Sardi menjadi bandar pil koplo pada karyawan Royal Plasa sehingga menimbulkan keresahan," kata Suryo Hapsoro, Minggu (2/11).
Dijelaskan Suryo, tersangka sebagai pengawas SPG (Sales Promotion Girl) dalam menjalankan aksinya menjual pil koplo sudah sejak lama.
Namun tersangka sempat berhenti melakukan aktivitas menjual pil koplo setelah bandar besarnya yang memasok tertangkap aparat kepolisian.
Tersangka kembali jualan pil koplo kemungkinan setelah ada pemasok baru yang kini masih dalam pengembangan polisi.
"Mudah-mudahan siapa pemasok pil koplo pada tersangka ini bisa secepatnya kami ungkap," tandas Suryo.
Oleh karena perbuatanya mengedarkan pil koplo, menurut Suryo, tersangka dijerat dengan pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ini setelah teman-temanya dari bagian cleaning service selalu merengek meminta Sardi mencarikan pil koplo.
"Kami akhirnya tidak tahan dengarkan rengekan dan desakan teman sehingga kembali menjual pil koplo padanya," kata Sardi di Mapolsek Wonokromo Surabaya.
Sebetulnya, ungkap Sardi, dirinya sudah berhenti jualan pil koplo sejak sebulan terakhir.
Namun teman-temanya diberitahu kalau sudah tidak jualan pil koplo tidak percaya. Bahkan, teman-temanya yang mungkin sudah kecanduan pil koplo selalu datang dan bertanya kepadanya. Dan akhirnya ia mencarikan pil koplo di apotik seharga Rp 10 ribu untuk 10 butir pil koplo.
"Dengan harga itu saya tidak ambil untung sama sekali karena cuma tolong teman saja. Tapi rupanya saya ketahuan polisi dan ditangkap ini," tutur Sardi yang menyesal atas perbuatan solidaritas pada teman ternyata berujung penjara.
0 comments:
Post a Comment