Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Nasib sial menimpa empat siswi SMK Shandy Putra karena mengadukan pemecatan mereka ke balaikota. Mereka berempat diancam dilaporkan ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baik sekolah.
"Dilaporkan ini ke polisi karena saya mengadukan sekolah ke Pak Wali Kota sama Dinas Pendidikan," ujar siswi tersebut ketika mengadang Tribun Timur (Tribunnews.com Network) di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (28/11/2014).
Namun mereka tak mengungkapkan guru yang ingin melaporkan ke polisi.
Sementara itu, Wakil Kesiswaan SMK Shandy Putra, Muh Irja mengungkapkan belum mengetahui ada guru yang ingin melaporkan mereka.
"Sampai saat ini saya belum tahu siapa gurunya, yang jelas keputusan pengeluaran mereka ini sudah final karena sudah dibijaki berulang kali sejak kelas 2," ujarnya.
Irjan mengungkap keputusan dewan guru mengeluarkan empat siswi ini karena kesalahan berulang dan kedapatan merokok.
"Kami sudah jelaskan ke Dinas Pendidikan Makassar, begitu pun Dinas Pendidikan Sulsel. Kami memang tak mengeluarkan pemberhentian karena menunggu sekolah yang akan mereka tunggu supaya ada surat pindah," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Mahmud BM mengungkapkan tak bisa mengintervensi sekolah karena itu adalah keputusan bersama dewan guru.
"Lagian sekolah di sana kan adalah swasta jadi kami hanya bisa memediasi," katanya.
0 comments:
Post a Comment