Tuesday, February 25, 2014

Anggota BK Setuju Absensi DPR Dibuka ke Publik


Anggota BK Setuju Absensi DPR Dibuka ke Publik
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA

absensi anggota dpr







TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR RI Ali Maschan Moesa mendukung absensi anggota DPR dibuka ke publik. Hal itu untuk menunjukkan transparansi DPR dalam menunjukkan kinerjanya selama menjadi anggota dewan.


"Kita sudah berupaya segala cara, juga berkoordinasi dengan ketua-ketua fraksi untuk lebih menertibkan anak buahnya," kata Ali di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2014).


Politisi PKB itu mengaku masih membicarakan permasalah teknis untuk membuka absensi tersebut. Salah satunya melalui rapat dengan pimpinan BK.


"Kita oke-oke saja dengan permintaan masyarakat," ujarnya.


Ali juga menerima keluhan dari anggota dewan. Sejumlah anggota dewan, kata Ali, menilai kinerja tidak bisa diukur dari tingkat kehadiran di rapat paripurna maupun rapat komisi.

"Teman-teman mengatakan ukurannya saat bekerja, bukan absensi," katanya.


Ia menilai aturan UU MD3 yang masih lemah. Dimana anggota dewan dapat terkena sanksi bila tidak mengikuti rapat paripurna selama enam kali berturut-turut.


"Kalau yang keenam masuk dia enggak kena," kata Ali.







0 comments:

Post a Comment